MeutiaraNews.co – Keberadaan macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) kembali terpantau di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seekor satwa liar yang dilindungi tersebut terekam kamera jebak (camera trap) di kawasan Cagar Alam Nusakambangan Barat.
Rekaman itu diperoleh dalam kegiatan pemantauan yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada 12–15 Oktober 2026. Satu individu macan tutul diperkirakan melintas di depan kamera pada Selasa (13/10) malam hingga Rabu (14/10) dini hari.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (RKSDA) Wilayah Cilacap, Wahyono Restanto, menjelaskan bahwa hasil rekaman tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan jumlah populasi macan tutul Jawa di seluruh Pulau Nusakambangan.
Berdasarkan penelitian terakhir, populasi macan tutul Jawa di Nusakambangan diperkirakan mencapai sekitar 20 individu. Namun, angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan pengamatan di kawasan tertentu dan bukan hasil pendataan menyeluruh terbaru.
Di Cagar Alam Nusakambangan Barat, sekitar empat individu pernah terpantau. Sementara itu, di Cagar Alam Nusakambangan Timur, sekitar enam individu tercatat dalam pemantauan sebelumnya. Individu lainnya diperkirakan tersebar di kawasan hutan di luar cagar alam.
Habitat Satwa Liar Perlu Dijaga
Selain menjadi habitat macan tutul Jawa, kawasan hutan Nusakambangan juga menjadi tempat hidup berbagai satwa liar lainnya, seperti kancil, kijang, landak, dan biawak.
Sejumlah satwa yang dilindungi dan relatif jarang terlihat, di antaranya binturong, kucing hutan, serta elang Jawa, juga pernah terpantau dalam kegiatan pemantauan di kawasan tersebut.
Keberadaan berbagai satwa ini menunjukkan pentingnya menjaga kelestarian hutan Nusakambangan sebagai habitat alami satwa liar.
Pemantauan secara berkala diperlukan untuk memperoleh data populasi yang lebih akurat sekaligus mendukung upaya konservasi. Perlindungan habitat menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlangsungan macan tutul Jawa yang merupakan satwa endemik Pulau Jawa.
Masyarakat dan pekerja yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan diimbau tidak mengganggu atau mendekati satwa liar apabila menjumpainya. Jika bertemu macan tutul, masyarakat sebaiknya tetap tenang, tidak memancing pergerakannya, dan menjauh secara perlahan.
Sumber: ANTARA News, 20 Oktober 2026.

