Puluhan Rusa Tutol di dalam penangkaran Pacific Palace Hotel Batam

Meutiaranews.co – Penangkaran puluhan rusa Tutol di area Pacific Palace Hotel, Kecamatan Sei Jodoh, Kota Batam menuai kritik keras dari para aktivis lingkungan.

Hewan-hewan tersebut disinyalir dipelihara tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Pujo, seorang aktivis pemerhati satwa langka menyoroti adanya puluhan rusa tutol di area parkir Pacific Palace Hotel Batam.

“Rusa-rusa ini berasal dari India dan tidak termasuk kategori satwa dilindungi. Namun kepemilikan dan pemeliharaan hewan ini tetap memerlukan izin resmi dari KLHK melalui BKSDA. Hingga saat ini, Hotel Pacific belum memperoleh izin tersebut,” kata Pujo, Sabtu (22/6/2024).

Pujo mendesak KLHK melalui BKSDA untuk segera menyita rusa-rusa tersebut hingga pihak hotel menyelesaikan perizinannya. “Sebaiknya disita untuk dievakuasi sementara waktu selama izinnya belum dikeluarkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Mukakuning Rempang, Yon Romby Sihotang, membenarkan bahwa rusa-rusa di Pacific Palace Hotel Batam belum memiliki izin resmi.

“Saat ini kepemilikan rusa tutol di Pacific Palace Hotel Batam tidak memiliki izin dari KLHK melalui BKSDA. Kami meminta pihak hotel untuk segera menyelesaikan kepengurusan izin di Jakarta,” kata Yon Romby Sihotang.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terus diupayakan kepada pihak pengelola penangkaran rusa tutol di area parkiran Pacific Palace Hotel Batam.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *