Meutiaranews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar paripurna pemberhentian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lingga masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Lingga sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Golkar.
Acara tersebut berlangsung pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 10.20 Wib di Gedung Paripurna DPRD Lingga. Pergantian anggota DPRD Lingga terjadi karena seorang anggota, Seniy, memutuskan untuk pindah ke Partai Perindo menjelang Pemilu 2024 mendatang. Seniy sebelumnya merupakan politisi Partai Golkar.
Agus Syuriawan, yang sebelumnya meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) 2 Lingga pada Pemilu 2019, menjadi pengganti Seniy. Ia telah dilantik dan mengucapkan sumpah serta janji untuk menjalankan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, memberikan pesan kepada Agus Syuriawan dan anggota DPRD baru lainnya untuk segera melakukan orientasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Dengan selesainya sumpah dan janji, maka secara resmi Agus Syuriawan menjadi anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Ketua DPRD Lingga.
Ketua DPRD Lingga juga menyampaikan terima kasih kepada Seniy atas dedikasinya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Lingga. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini.
Pelantikan Agus Syuriawan sebagai Anggota DPRD Lingga sisa masa jabatan 2019-2024 dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga, sejumlah anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan tamu undangan.
Dengan pergantian ini, diharapkan Agus Syuriawan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Lingga di DPRD selama sisa masa jabatan 2019-2024.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional