Meutiaranews.co – Rencananya tahun depan tarif listrik bakalan naik, meski angka kenaikan tarif listrik belum ditetapkan.

Para pelanggan listrik PLN sebaiknya bersiap-siap atas adanya rencana kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment pada tahun depan bagi 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi. Rencana tersebut sudah disinggung oleh pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan itu akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021).

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik sejak 2017. Itu karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan,” jelas Rida.

Berikut 13 golongan pelanggan listrik non subsidi dikutip dari data PLN mengenai penyesuaian tarif tenaga listrik bulan Oktober-Desember 2021:

Rumah Tangga

  1. 900 VA rumah tangga mampu
  2. 1.300 VA
  3. 2.200 VA
  4. 3.500-5.500 VA
  5. 6.600 VA ke atas

Bisnis

  1. 6.600 VA-200 kVA
  2. Di atas 200 kVA

Industri

  1. Di atas 200 kVA
  2. 30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan

  1. 6.600 VA-200 kVA
  2. Di atas 200 kVA
  3. Penerangan jalan umum (PJU)
  4. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *