Meutiaranews.co – Pemerintah Indonesia terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia terkait insiden, 15 Desember 2021 yang menyebabkan kapal cepat yang ditumpangi 62 orang Pekerja Migran Indonesia (TKI) mengalami tenggelam di Johor Bahru karena dihantam ombak.
Diperkirakan jumlah keseluruhan ada 64 orang. Dua diantaranya nahkoda dan anak buah kapal (ABK) yang berupaya memasukkan 62 PMI secara ilegal ke Malaysia. Dari kejadian itu,13 orang berhasil selamat dan 21 orang ditemukan telah meninggal dan 30 orang lainnya tidak dapat ditemukan.
Pada Kamis, 23 Desember 2021, melalui koordinasi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru, Polri serta BP2MI, baru 11 jenazah yang baru bisa diserahkan pemerintah Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sementara 10 jenazah lainnya masih tertahan.
Proses penjemputan dan pemulangan menggunakan Kapal Laksmana – 7012 Korpolairud Baharkam Polri melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Ke 11 jenazah tersebut langsung dititipkan ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti mengatakan proses tenggelamnya kapal berada di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.
“Dari kejadian ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan sprint Operasi Misi Kemanusiaan dengan membentuk Satuan Tugas Misi Kemanusiaan Internasional Repatriasi WNI korban kecelakaan kapal di Wilayah Johor Bahru Malaysia,” ujarnya di RS Bhayangkara.
Dijelaskan, tugas Satgas yang dibentuk oleh Kapolri adalah untuk mendukung Pemerintah RI dalam melakukan SAR, evakuasi dan identifikasi Jenazah, serta mengungkap peristiwa kecelakaan kapal tersebut,” jelas Krishna Murti.
Polri, tambahnya, mendukung sepenuhnya proses repatriasi dengan mengerahkan sumber daya yang dibutuhkan. Diantaranya tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk identifikasi korban, Kapal Polri Laksmana – 7012 untuk sarana angkut korban, dan kapal patroli serta helikopter polri untuk pencarian dan pertolongan / SAR korban lain yang belum ditemukan.
“Operasi SAR dilakukan karena berdasarkan informasi yang diterima dari korban selamat, diperkirakan terdapat 64 penumpang di kapal yang tenggelam sekitar 300 meter dari pantai wilayah Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia,” ucapnya.
Menurut Krishna Murti, pemulangan 11 jenazah WNI ini merupakan pemulangan tahap pertama yang nantinya sebelum pemulangan akan dilakukan re-eksaminiasi oleh tim DVI Polri yang terdiri dari dokter gigi forensik, ahli DNA, patologi forensik, dan ahli Sidik Jari.
Proses penjemputan juga dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Ahmad Katiko (Deputi penempatan dan perlindungan kawasan eropa dan timur tengah BP2MI), Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kemenlu, Satgas Inafis, KBP. Drg. Ahmad Fauzi (Kabid DVI Pusdokes Polri).
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional