MeutiaraNews.co – Pihak kepolisian belum merilis secara resmi kabar penggerebekan gudang penyimpanan BBM bersubsidi jenis Solar di wilayah Kabil, Nongsa, Kota Batam.
Sebelumnya penggerebekan Gudang Solar dilakukan pada Jumat (13/3/2026) siang lalu oleh tim DitReskrimsus Polda Kepri di salah satu perumahan Villa Gusti Ayu Kabil. Gudang penimhunan solar yang diduga ilegal ini milik seorang pria berinisial ART (Marga, red).
Dari hasil pengembangan, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil alap-alap pengangkut BBM Solar jenis Sedan Vios warna hitam dan 1 unit jenis mini Bus Toyota Lite Ace warna Biru dan 1 unit Bus Putih Toyota Hiace.
Barang bukti 3 unit mobil alap-alap itu diamankan dari lokasi yang berbeda selanjutnya dibawa ke halaman parkir belakang gedung Ditreskrimsus Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran media ini, gudang penyimpanan BBM Solar itu berada persis di kawasan pemukiman warga tepatnya di perumahan Villa Gusti Ayu. Hanya saja, di lokasi, media ini tidak menemukan garis polisi yang terpasang di TKP pasca penggerebekan.
Usut punya usut, barang bukti 3 unit mobil yang sebelumnya diamankan dan terparkir di halaman parkir belakang Ditreskrimsus Mapolda Kepri, sejak Senin (16/03/2026) hingga
kini sudah tak terlihat lagi terparkit berjejer. Belakangan diketahui bisnis gelap yang di kendalikan oleh ART itu ternyata justru beroperasi kembali.
Hal itu dibeberkan langsung oleh sumber kepada media ini.
“Sepertinya kasus ART sudah selesai. Soalnya mereka sudah beroperasi lagi,” ujar sumber media ini, Rabu (18/3/2026) malam.
Hingga berita ini ditertibkan, DirReskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora yang sudah dikonfirmasi berkali-kali terkait status dan keberadaan tiga mobil alap-alap tersebut, masih belum bersedia menjawab. Beberapa pertanyaan sudah dilayangkan melalui pesan WhasApp (centeng biru,red) namun media ini masih tetap tidak mendapat jawaban.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

