Meutiaranews.co – Pencabutan sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yakni, menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab PCR oleh Pemerintah Arab Saudi diharapkan dapat menjadi isyarat penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M.

“Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Zainut mengatakan Kemenag hingga kini masih menunggu informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sehingga dirinya berharap agar Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penanda tanganan MoU.

“Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.

BACA JUGA:Arab Saudi Hapus Karantina dan PCR, Kemenag Hitung Ulang Biaya Haji 2022
Menurutnya kepastian kuota haji 1443H/2022M sendiri akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Adapun sebelum pengumuman kuota haji, Kemenag telah melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam maupun luar negeri.

“Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini,”kata dia.

“Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji,” ujarnya. (oke)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika