Meutiaranews.co – Direktorat Reserse Narkoba Kepri telah memetakan daerah rawan peredaran narkoba. Beberapa daerah itu butuh penanganan serius dan keterlibatan semua pihak.
Salah satu daerah yang masih rawan terjadi peredaran yakni Kampung Aceh, Muka Kuning, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam.
“Tempat ini masih termasuk Kampung Rawan Narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Selasa, 22 Juni 2021.
Mudji mengatakan kampung rawan narkoba butuh keterlibatan semua pihak seperti pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan dari unsur kepolisian saja, pemberantasan di Kampung Aceh hanya akan menjadi sia-sia.
“Mereka akan dagang lagi. Karena (kegiatan penyalahgunaan narkoba) sudah menjadi kebiasaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” ujarnya.
Selain narkoba, di Kampung Aceh juga terdapat kegiatan pelanggaran pidana lainnya. Mudji menyebut ada beberapa penyakit masyarakat ditemukan di wilayah tersebut.
Mudji menyebutkan apabila ingin menjadikan Kampung Aceh menjadi kawasan Kampung Tangguh, butuh solusi yang tepat. Salah satunya memikirkan relokasi orang-orang yang tinggal di kawasan itu.
“Pemerintah mungkin bisa mengarahkan penghuninya ke rusun, sehingga mereka tidak akan kembali lagi ke kawasan itu,” ucapnya.
Program kampung tangguh diawal memerlukan tindakan represif. Setelah itu, barulah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan secara masif. Padahal beberapa tahun lalu Kampung Aceh Batam menjadi kampung tangguh pertama kali di Batam.
“Apabila perlu penindakan, pengedarnya dipidana sedangkan penggunannya diarahkan untuk rehabilitasi,” ujarnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional