Ilustrasi pemerkosaan

Meutiaranews.co – Seorang pria di Kota Batam diamankan Polsek Sekupang karena kedapatan memperkosa seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengan Pertama (SMP).

Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial LM (22) karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP sebanyak tiga kali.

“Pelaku Inisial LM saat ini sudah ditahan di Polsek Sagulung untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan melalui telepon selulernya, Sabtu (22/6/2024).

Donald menjelaskan, kasus pemerkosaan siswi SMP itu terungkap dari kecurigaan orang tua korban terhadap perilaku anaknya. Hasil konfirmasi orang tua ke korban, Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan pelaku LM

“Orang tua korban mencurigai perilaku anaknya kemudian menanyakan dan ketahuan bahwa anaknya menjadi pemerkosaan,” ujarnya.

“Keluarga korban kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan korban dan pelaku, keduanya berkenalan di media sosial. Dari komunikasi lewat medsos keduanya akhirnya sepakat untuk bertemu.

“Korban dan pelaku kemudian bertemu, korban kemudian meminta pelaku untuk mengantar membeli paket internet, kemudian korban dibawa ke rumah pelaku. Saat dirumah pelaku sempat melakukan kekerasan dengan mencekik korban dan melakukan persetubuhan dengan korban,” ujarnya.

Dari keterangan korban, pemerkosaan oleh pelaku LM itu dilakukan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu bulan. “Berdasarkan keterangan korban sudah 3 kali pelaku melakukan perbuatannya dalam kurun waktu satu bulan,” lanjutnya.

Iptu Donald menyebut saat ini kasus tersebut tengah diproses lebih lanjut. Polisi juga tengah mempercepat pemberkasan kasus tersebut. “Saat ini kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan,” tutupnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *