Meutiaranews.co – Direktorat Lalulintas Polda Kepri mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik di Kota Batam, mulai hari ini Kamis (22/9/2022).

Direktur lalu lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 67 Kakorlantas meluncurkan pemberlakukan e-TLE untuk delapan Polda termasuk Polda Kepri.

“Mulai hari ini penerapan e-TLE di Batam mulai diberlakukan,” kata Tri.

Tri menyebutkan, untuk satu bulan ke depan pemberlakuan e-TLE masih dalam masa uji coba. Pelanggar lalu lintas yang terekam e-TLE nantinya akan mendapat pemberitahuan yang dikirim sesuai alamat pemilik kendaraan.

“Jadi saat ini masih masa uji coba hingga 30 hari kedepannya. Setelah itu baru dilakukan penilangan,” sebut Tri.

Tri juga menyebutkan, pengawasan e-TLE di Batam tidak hanya menyasar pengendara kendaraan bermotor yang merupakan WNI melainkan Warga negara Asing (WNA) yang ada di Batam.

Ditlantas Polda Kepri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam akan menindak WNA yang melakukan pelanggaran saat berkendara di Kota Batam

“ini merupakan pilot project karena Batam wilayah terdepan di Indonesia. Jadi ketika WNA itu melakukan aktifitas di jalan kota Batam dan melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan ,” ujarnya.

Teknis pelaksanaan untuk WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas jika tidak diselesaikan nantinya data yang ada akan diserahkan ke Imigrasi sehingga nantinya WNA tidak akan bisa keluar dari wilayah dari Batam sebelum menyelesaikan kewajibannya.

“WNA itu nantinya akan di cekal terlebih dahulu oleh petugas Imigrasi di TPI di pintu keluar, kalau belum menyelesaikan kewajibannya membayar denda bukti pelanggaran lalu lintas,” ungkap Dirlantas.

Tri mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas.

“Gunakan keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm untuk pengendara roda dua, roda empat menggunakan safety belt. Tetap jaga keselamatan dan tertib berlalulintas Karen ada keluarga tersayang yang menunggu kita di rumah,” ujarnya. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *