Curanmor

MeutiaraNews.co – Rudi, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) BP 5018 CR, tahun 2024 yang hilang pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Rudi mengetahui sepeda motornya raib dari Alnopi. Alnopi merupakan pengguna sepeda motor yang disewakan Rudi. Alhasil, peristiwa pencurian tersebut menjadi viral di media sosial (medsos).

Polisi yang tutun ke tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Tritip Blok D, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja mendapati informasi pelaku pencurian sepeda motor merupakan warga sekitar.

IA (20), seorang karyawan swasta yang ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam dari kejadian, mengaku perbuatannya sudah lebih dari satu kali. Setelah polisi mengembangkan kasus tersebut, akhirnya berhasil menemukan sepeda motor korban dan sepeda motor lainnya.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Berdasarkan pengakuan tersebut, kami (tim opsnal Polsek Lubuk Baja) melakukan pengembangan dan menemukan lima unit kendaraan yang diduga hasil curian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara dalam keterangan pers, Jumat (13/12/2024).

Dari penemuan berbagai unit sepeda motor tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain;
– 2 (dua) unit sepeda motor merk Honda Beat,
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z,
– 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R,
– 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) merk Honda Beat dengan nomor polisi BP 5018 CR, tahun 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun kurungan,” jelas Kanit.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, baik di rumah maupun di luar rumah.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kompol Rangga memastikan, polisi khususnya Polsek Lubuk Baja berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi terciptanya Batam yang aman dan kondusif.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *