Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto (Istimewa)

Meutiaranews.co – Polda Jawa Timur telah mengungkap motif di balik kasus pembakaran yang dilakukan oleh seorang anggota Polwan berinisial Briptu FN terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga merupakan anggota Polri di Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam keterangannya di Surabaya pada, Minggu (9/6), menyatakan bahwa motif utama dari tindakan Briptu FN adalah kebiasaan suaminya yang sering menggunakan uang belanja keluarga untuk berjudi online.

“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah motifnya. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” kata Dirmanto dilansir dari Antaranews.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa percekcokan antara pasangan suami istri ini terjadi ketika korban baru saja pulang dari tugas di Polres Jombang.

Setibanya di rumah di asrama polisi di Jl Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, mereka terlibat dalam pertengkaran hebat yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam puncak percekcokan tersebut, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. “Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” lanjut Dirmanto.

Meski api berhasil dipadamkan, kondisi Briptu RDW sangat kritis. Briptu FN kemudian membawa suaminya ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dengan bantuan beberapa tetangga.

“FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ungkapnya.

Namun, setelah menjalani perawatan intensif di ICU, Briptu RDW yang menderita luka bakar hingga 96 persen tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada, Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Akibat tindakannya, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *