Diagram indeks kualitas udara (katadata)

Meutiaranews.co – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk nomor tiga di Indonesia pada, Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diperbarui pada, Rabu (12/6/2024), indeks kualitas udara di Provinsi Kepri mencapai angka 96.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan yang mencerminkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi tertentu. Pengukuran ini didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia, estetika lingkungan, dan makhluk hidup lainnya.

Perhitungan ISPU didasarkan pada hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Data ini dikumpulkan dari 72 stasiun pengukuran yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara dikategorikan dalam beberapa tingkatan: ISPU 0-50 berarti kualitas udara baik, 51-100 kualitas udara sedang, dan 101-200 kualitas udara tidak sehat yang dapat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Lebih lanjut, kualitas udara sangat tidak sehat dengan ISPU 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, dan kualitas udara berbahaya dengan ISPU di atas 300 memerlukan penanganan cepat karena dapat merugikan kesehatan secara serius.

Di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta menempati posisi kedua dengan indeks kualitas udara 99, disusul oleh Kepulauan Riau dengan indeks 96 di peringkat ketiga.

Berikut daftar 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu, 12 Juni 2024 :

1. Jawa Barat: 109

2. DKI Jakarta: 99

3. Kepulauan Riau: 96

4. Banten: 93

5. Lampung: 87

6. Jawa Timur: 84

7. Jawa Tengah: 76

8. Riau: 75

9. Papua: 64

10. Kalimantan Tengah: 63

Meskipun kualitas udara di beberapa wilayah berada dalam kategori tidak sehat, tidak ada wilayah yang mencapai tingkat kualitas udara berbahaya pada hari ini.

***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *