Meutiaranews.co – Sebanyak 31 anggota Polresta Barelang didapati melakukan pelanggaran saat Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang digelar Bidpropam Polda Kepri, Selasa (7/6/2022).

“Ada sebanyak 15 personel yang rambut tidak rapi, 6 personel yang SIM mati dan 10 personel tidak membawa KTA,” kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan.

Gaktiblin terhadap anggota Polresta Barelang dilaksanakan di Lapangan Apel Polresta Barelang, Selasa (7/6).

Ia mengatakan, Bidpropam Polda Kepri melakukan pengawasan yang melekat kepada seluruh anggota Polri di jajaran, agar tidak menyimpang dari hal-hal yang tidak baik atau dilarang oleh aturan dalam kepolisian.

“Sasaran giat gaktibplin adalah sikap tampang, surat-surat kelengkapan diri, pengecekan senpi dan tes urine,” kata Michael

Michael menyebutkan para personel yang ditemukan oleh anggota Bidpropam Polda Kepri melanggar langsung ditindak di tempat.

“Anggota itu diberikan tindakan push-up sebagai langkah pembinaan oleh Bid Propam Polda Kepri,” sebutnya.

Beberapa personel Polresta Barelang juga dilakukan tes urine oleh Tim dan Urkes Polresta Barelang dan diawasi langsung oleh personil Bid Propam Polda Kepri dan Propam Polresta Barelang.

“Kegiatan Ops Gaktibplin ini secara rutin kami lakukan untuk menjaga kedisiplinan anggota Polri dan upaya pencegahan pelanggaran,” ujarnya

Kabid propam Polda Kepri itu juga menekankan bahwa dengan kegiatan pengecekan rutin tersebut diharapkan anggota Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat.

“Kegiatan ini mencakup semua Satker di Polda Kepri dan Satuan wilayah di jajaran Polda Kepri,” ujarnya.

Kegiatan pengecekan itu dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bekti dan dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto serta Pejabat Utama Polresta Barelang dan Seluruh Personil Polresta Barelang. (Bob)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *