Kapolda

Meutiaranews.co – Razia kembali digelar serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan jajaran Polres/Polresta, Senin (10/07/2023).

Penertiban ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri yang dipimpin Kapolda Irjen Tabana Bangun.

Tema OPS Seligi tahun 2013 yakni ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’. Melalui tema ini
Kapolda berharap operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

“Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas,” ujar Kapolda.

Dijelaskan Kapolda, sebagai gambaran pada semester 1 tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 2.511 pelanggaran.

Pelanggaran didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta pengemudi dibawah umur.

Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 37 kejadian dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 47 orang dan kerugian material Rp 22.700.000.

“Untuk itu, dalam rangka membangun ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi’, sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

“Diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stake holders terkait dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 dengan Target yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan Sasaran Prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE (Statis Dan Mobile) dan Teguran pada 7 prioritas pelanggaran.

Tujuh prioritas pelanggaran yaitu;

  1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
  3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan 4 lebih dari
  4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.
  6. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
  7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain penekanan kepada pelanggaran lalau lintas yang dilakukan pengemudi, Kapolda juga menekankan kepada seluruh personil yang terlibat. Yakni;

  1. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan.
  2. Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis S
    serta lakukan edukasi Kepada Masyarakat.
  3. Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas Ops Patuh ini dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan 5 memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat nerlalu lintas di jalan, Jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI serta instansi terkait lainnya.

“Saya Berharap kepada seluruh personil yang terlibat untuk pahami target dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksaannya berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” paparnya.

Terpisah, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menhatakan, jumlah personil yang terlibat dari Polda Kepri dan jajaran Polres/Polresta dalam operasi ini sebanyak 287 orang.

“Kita berharap kepada masyarakat pengguna jalan agar tidak takut karena petugas tapi takutlah dengan aturan–aturan lalu lintas, sehingga ketika masyarakat paham akan aturan–aturan lalu lintas mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari,” tuturnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *