MeutiaraNews.co – Polisi menggelar rekontruksi atas terjadinya pembunuhan sesama staf berstatus honorer di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Senin (5/5/2025. Pelaku, FK (25)
sudah merencanakan melukai korban HR (29) dengan membeli sebilah pisau karena menjadi korban perundungan sejak tahun 2022.
Rekontruksi berjalan sebanyak 38 adegan yang disaksikan langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim AKP M. Debby Tri Andrestian, Kapolsek Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, serta Penasehat Hukum tersangka dan Jaksa Penuntut Umum Susanto Martua.
Lokasi rekontruksi berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah jaga belakang Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang berada di Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
“Peristiwa tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terjadi pada hari Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.20 WIB. Korban berinisial HR ditikam hingga tewas oleh tersangka berinisial FK,” kata Kombes Pol Zaenal Arifin menggelar konfrensi pers di TKP usai rekontruksi.
Dari hasil penyidikan, tambah Zainal, tersangka menyimpan dendam akibat perlakuan perundungan yang dilakukan korban sejak tahun 2022, yang kemudian memicu tindakan nekat dan berencana.
Tersangka menyerang korban dengan sebilah pisau dapur yang sebelumnya telah dibeli dan disiapkan. Penyerangan dilakukan dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali. Beruntung, rekan-rekan korban yang berada di lokasi berhasil melumpuhkan tersangka dan mengamankannya hingga pihak kepolisian tiba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebilah pisau dapur, pakaian berlumuran darah, rekaman CCTV, sepeda motor, dan telepon genggam milik tersangka,” jelas Zainal.
Tersangka kini sudah ditahan di Polsek Sekupang dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), Pasal 338 KUHP (Pembunuhan), Pasal 354 ayat (2) KUHP (Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian), Pasal 353 ayat (3) KUHP (Penganiayaan Berencana yang Mengakibatkan Kematian).
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat, dihimbau untuk menjaga kondusifitas dan mempercayakan penegakan hukum kepada aparat berwenang.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional