Meutiaranews.co – Bulan Agustus merupakan bulan penuh sejarah bagi rakyat Indonesia.

Karena kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, dengan ditandai pembacaan teks proklamasi oleh Ir Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur, Jakarta Pusat.

Rumusan teks proklamasi ini disusun pada 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Penguhubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Tentara Kekaisaran Jepang, di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com 10 Agustus 2021, Bung Karno menuliskan satu kalimat pembuka teks proklamasi pada secarik kertas.

Bunyi dari tulisannya yaitu “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”.

Kalimat ini diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD), yang dihasilkan pada 22 Juni 19445 oleh Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang, dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Mohammad Hatta menambahkan kalimat kedua pada teks proklamasi tersebut.

Menurut dia, harus ada pelengkap yang menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional.

Kalimat yang dituliskan, yaitu “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

Dua peristiwa bom atom yang melanda Kota Hiroshima dan Nagasaki, memaksa Jepang menyerah kepada sekutu dan mendandai berakhirnya Perang Dunia II.

Mengetahui hal tersebut, golongan muda Indonesia mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Golongan pemuda menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang pada 16 Agustus 1945 dini hari.

Dalam peristiwa itu, terjadilah kesepakatan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Setelah teks proklamasi selesai disusun, diumumkan bahwa proklamasi akan dibacakan pukul 10.00 WIB di halaman rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.

Mulanya, pembacaan teks proklamasi kemerdekaan akan dilakukan di Lapangan Ikada.

Namun, pasukan Jepang yang terus berpartoli di sekitar lapangan tersebut memunculkan kekhawatiran akan terjadinya bentrokan.

Dengan dipilihnya kediaman Soekarno yang bertempat di Jalan Pengangsaan Timur Nomor 56 sebagai tempat pembacaan teks proklamasi.

Para pemimpin bangsa dan tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda.

Waktu itu, Bung Hatta berpesan kepada para pemuda yang bekerja sebagai pers dan di kantor berita untuk memperbanyak naskah proklamasi dan menyebarkannya ke seluruh dunia.

Bendera merah putih yang dijahit tangan oleh Fatmawati Soekarno telah disiapkan.

Bentuk dan ukuran bendera tidak standar, sebab kainnya berukuran tidak sempurna.

Rakyat yang telah mengetahui akan dilaksanakan proklamasi kemerdekaan juga telah berkumpul di kediaman Soekarno.

Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia membacakan proklamasi kemerdekaan tepat pukul 10.00 WIB.

Sebagai informasi, bendera merah putih yang dijahit tangan oleh Fatmawati menjadi bendera pusaka dan tidak dikibarkan lagi sejak 1969, diganti dengan bendera duplikat.

Sumber: Kompas.com

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *