Meutiaranews.co – Seorang haji dari Kloter 1 asal Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan positif COVID-19.
“Dari hasil pengambilan tes usap PCR terhadap empat jamaah haji Kloter 1 yang tiba di Batam, pada Selasa (26/7), terdapat seorang haji yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan PCR”, kata Koordinator Seksi Penanganan Jamaah Risiko Tinggi (risti) PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam, Romer Simanungkalit, Rabu (27/7/2022) dikutip dari Antaranews.com.
Lebih lanjut Romer menjelaskan jamaah tersebut akan menjalani masa karantina di ruang sekretariat yang telah disiapkan oleh PPIH Debarkasi Hang Nadim Batam selama 10 hari.
Namun pengambilan tes usap PCR akan dilakukan kembali pada hari ke 5 masa karantina, jika hasil PCR tersebut negatif jamaah dapat dipulangkan ke daerah asal.
Tetapi, jika hasil PCR masih positif maka jamaah tersebut akan melanjutkan karantina hingga hari ke 10.
“Nanti pada hari ke 5 atau 6 diusap PCR ulang, kalau sudah negatif kita pulangkan, kalau masih positif lanjut karantina sampai hari ke 10,” ujar Romer.
Terkait pembiayaan karantina bagi jamaah Provinsi Kepri, Romer menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kemarin pada saat rapat koordinasi disampaikan, untuk biaya karantina bagi jamaah yang terpapar COVID-19 itu akan ditanggung oleh Pemprov Kepri,” katanya.
Sebelumnya hasil tes usap PCR yang dilakukan oleh tenaga kesehatan pada saat kedatangan jamaah, pada Selasa (26/7), langsung dikirimkan ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL). (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional