Meutiaranews.co – Komisi Penanggulangan AIDS Kota Batam mencatat, sepanjang tahun 2022, warga Batam yang menjalani tes HIV mencapai 16.818 orang, dan 297 orang terkonfirmasi positif HIV.
Kota Batam, Kepulauan Riau masuk dalam peringkat 10 besar untuk jumlah kasus HIV, yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Secara kumulatif, jumlah kasus HIV di Kota Batam saat kini telah mencapai angka 8.563 kasus, dari total kasus di Kepri yang mencapai angka 12.943 kasus.
“Itu kumulatif angka kasus HIV di Batam pada periode Juni 2022,” ungkap Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Kota Batam, Pieter Pureklolong, Kamis (1/9/2022) dikutip dari AlurNews.com.
Pieter menyampaikan, dari pencatatan yang dilakukan kurun waktu tahun 2019 hingga 2022, kasus HIV di Batam mengalami fluktuatif.
Untuk tahun 2019, sebanyak 692 orang terkonfirmasi positif HIV dari hasil tes yang dilakukan terhadap 28.142 orang.
Kemudian pada tahun 2020, 538 orang dinyatakan positif HIV dari hasil tes yang dilakukan kepada 23.469 orang.
Pada tahun 2021, orang yang menjalani tes HIV mencapai 26.308 orang, dan sebanyak 484 orang terkonfirmasi positif HIV.
“Memang sejak tahun 2020-2021, orang yang menjalani tes HIV tidak lebih banyak dibanding tahun 2019, hal itu karena pandemi Covid-19, proses tracing lebih konsen ke kasus Covid-19,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga bulan Juni 2022, orang yang menjalani tes HIV mencapai 16.818 orang, pihaknya mendapati 297 orang terkonfirmasi positif HIV.
“Estimasi jika sampai Desember 2022, diperkirakan yang menjalani tes HIV 30 ribu orang. Dengan begitu, tingkat kesadaran orang untuk tes HIV sudah semakin tinggi,” katanya.
Berdasarkan golongan pekerjaan tahun 2021, kasus HIV paling banyak dijangkiti oleh golongan karyawan atau buruh pabrik yaitu sebanyak 229 orang, disusul golongan ibu rumah tangga sebanyak 79 orang, golongan yang tidak bekerja dan anak-anak sebanyak 35 orang.
Kemudian dilanjutkan dari golongan wanita PSK langsung atau tidak langsung sebanyak 22 orang, dari golongan pedagang/salesman sebanyak 21 orang, dari golongan pria pekerja seks/gay dan pekerja salon sebanyak 18 orang, dari golongan buruh bangunan/kuli angkut sebanyak 18 orang.
Selanjutnya dari golongan nelayan/petani/peternak sebanyak 4 orang, dari golongan security sebanyak 4 kasus, dari golongan pekerjaan ABK/pelaut sebanyak 4 orang, dari golongan mahasiswa/i sebanyak 7 orang, dari golongan montir/bengkel sebanyak 2 orang, dan terakhir dari golongan lain-lain sebanyak 32 orang.
“Kalau berdasarkan umur pada tahun 2022, kasus HIV paling banyak dijangkiti dari usia produktif (25-49 tahun) sebanyak 217 orang,” kata Pieter. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional