Meutiaranews.co – Seorang tahanan di Polsek Lubuk Baja, CW meninggal Duni. Pria 52 tahun itu ditangkap karena dugaan kasus tindak pidana penipuan Rp 1,5 miliar, Selasa, 20 Juli 2021.

Hal ini disampaikan Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda, didampingi Kasi Dokkes Polresta Barelang, IPTU Leonardo saat memberikan keterangan pers di, Rabu, 21 Juli 2021.

“Pada hari Selasa, sekira pukul 13.10 Wib, tahanan berinisial CW diketahui dalam kondisi kejang-kejang, kemudian Kapala SPK memberitahu ke Piket Reskrim dan tahanan langsung di bawa ke Rumah Sakit Elisabeth,” kata Satria.

Tahanan merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian Rp 1,5 miliar dengan modus menukarkan uang ke money changer pada tanggal 24 Februari 2021.

Lalu, tambah Satria, tersangka ditangkap pada tanggal 29 Mei 2021 dan tersangka sudah ditahan sejak 52 hari. Berkas perkara kasus masih tahap 1 di Kejaksaan Negri Batam.

“Sesampai di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan tahanan CW dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap AKP Satria Nanda.

Satria mengatakan, pihaknya, Polsek Lubuk Baja telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan. Para tahanan yang mengalami sakit juga dianjurkan untuk melaporkan kepada petugas. Hal itu, tambah Satria sudah bagian dari SOP Polri dalam melakukan penahanan kepada terduga tersangka.

“Pada saat itu, tahanan CW mengatakan masih sehat dan masih dapat melakukan aktivitas, walaupun mengkonsumsi obat atas penyakit yang dideritanya,” jelas Satria Nanda.

Kasi Dokkes Polresta Barelang, IPTU Leonardo, mengatakan pada saat menerima laporan dari Polsek Lubuk Baja sekitar pukul 13.20 Wib, adanya tahanan yang sakit (kejang-kejang), tahanan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dari Mako, yakni Rumah Sakit Elisabet.

Mengetahui hal itu, Tim Dokkes Polresta Barelang langsung menuju ke IGD dan memeriksa keadaan tahanan, bahwa saat sampai di IGD keadaan tahanan sudah Asistol atau denyut nadi tahanan sudah tidak ada, dan pupil mata sudah melebar.

“Pemeriksaan yang kami lakukan tidak terdapat luka-luka pada tubuh korban,” ujar dia.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, katanya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan PCR, dan hasilnya dinyatakan Reaktif.

“Setelah menghubungi keluarga tahanan, didapatkan keterangan dari anak kandung, bahwa tahanan CW memang menderita sakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat Jantung, hipertensi dan diabetes,” jelas Leo.

Saat ini jenazah tahanan CW masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, masih menunggu apakah akan dikremasi atau dikuburkan pihak keluarga.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika