Meutiaranews.co – Wakajati Kepri Rini Hartatie didampingi para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Lingga, Kajari Karimun, Kajari Bintan menyambut kedatangan Kajati Kepri yang baru dilantik Teguh Subroto Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, menyampaikan bahwa agenda kedatangan Kajati Kepri Teguh Subroto dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pejabat utama baru di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dilantik.
Ia menambahkan, kedatangan Kajati Kepri ini merupakan wujud dari beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan dari amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi, agar dapat segera bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum, khususnya untuk mengantisipasi munculnya riak atau potensi konflik pasca pemilu namun dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan menyambut persiapan Pilkada serentak yang akan digelar tahun ini serta meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran disatuan kerja masing-masing, berpedoman Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja, “imbuh Denny.
Kajati Kepri mengharapkan agar strong partner sinergitas dan colaboration yang sudah terbangun selama ini bisa terus dilanjutkan serta dapat lebih menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal lainnya serta Aparat Penegak Hukum dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Setibanya di kantor, Kajati Kepri Teguh Subroto, SH., MH., langsung melakukan briefing kepada seluruh pegawai dan tenaga honorer untuk memperkenalkan diri dan memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejati Kepri agar bekerja dengan sepenuh hati, meningkatkan kinerja, meningkatkan soliditas sesama rekan kerja serta mengingatkan dan menegaskan agar masuk kantor setelah lebaran idul fitri tepat waktu berdasarkan cuti bersama yang telah ditetapkan Pemerintah pada tanggal 16 April 2024. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional