Meutiaranews.co – Korlantas Polri akan menerapkan Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.
Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, ETLE sangat efektif menekan pelanggaran lalu lintaas. ETLE telah mengubah perilaku pengguna jalan.
“Ini perkembangan sangat luar biasa, efektivitas ETLE sejak Maret (saat ETLE diluncurkan) sampai dengan sekarang ini kalau kita lihat data yang ada, ini sangat efektif sekali untuk membuat atau mengubah perilaku pengguna jalan terutama di ruas-ruas yang ada kamera ETLE ini sangat luar biasa,” kata Aan dikutip Korlantas Polri.
Dia bilang, memang saat Maret 2021 pelanggaran lalu lintas masih tinggi. Namun, ada perubahan perilaku di bulan April-Mei. Saat itu pelanggaran lalu lintas menurun sekitar 47 persen yang terekam oleh kamera. Sampai Desember 2021, penurunan pelanggaran berkisar antara 10-20 persen.
“Ini juga artinya masyarakat yang melewati jalan itu semakin tertib kalau dilihat dari data kita. Jadi efektivitas ETLE ini sangat luar biasa mengubah perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan.” ujar Aan.
Saat ini Korlantas Polri baru menerapkan ETLE tahap pertama di 12 polda dengan 244 kamera yang terpasang. Rencananya, ETLE akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tahap 2 peluncuran ETLE akan diterapkan di 13 polda akhir Februari atau awal Maret ini.
“Jadi nanti di tahun 2023 ini diharapkan seluruh Indonesia sudah menggunakan ETLE, jadi basis penegakan hukum ini berbasis pada IT,” ungkap Aan.
Sementara itu, Korlantas Polri juga tengah menyiapkan perubahan warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih. Perubahan warna pelat nomor ini juga untuk mendukung penerapan ETLE.
“Antara penegakan hukum (Gakkum) tidak dapat dipisahkan. Dari hasil capture tadi oleh kamera ini (CCTV ETLE) mau tidak mau harus melihat dari data ranmor yang ada,” jelas Aan.
Lanjutnya, berdasarkan kajian perubahan warna pelat nomor menjadi putih mampu meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera ETLE. Ini akan membantu proses verifikasi dan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas.
“Kita sebenarnya sudah lama menunggu ini. Berdasarkan studi banding warna putih itu akan lebih kontras dan lebih bagus ditangkap oleh kamera dibandingkan dengan warna hitam. Juga sangat membantu proses verifikasi yang kita lakukan tidak terlalu lama. Kamera ini membutuhkan pantulan cahaya dari plat nomor yang lebih jelas,” katanya.
“Mudah-mudahan ini terus berkesinambungan, sehingga kita yang di penegakan hukum ini lebih akurat lagi untuk penangkapan gambarnya itu. Karena saya sudah liat di beberapa negara di Eropa itu rata-rata sudah begitu lebih bagus tangkapannya.” jelasnya.
“Nanti ke depan akan lebih baik lagi dan tidak perlu ada polisi di jalan untuk melakukan penindakan. Adanya Polisi untuk melayani masyarakat dan membantu masyarakat di jalan,” ujar Aan.
Sumber: detik.com
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional