Meutiaranews.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Batam, Rabu (16/3/2022). Keempat terduga teroris berinisial AR, MS, AS dan DS diamankan di Sagulung.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/3/2022) membenarkan operasi senyap yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut.

“Ya benar, ada penindakan hukum terhadap kelompok Jamaah Islamiah di wilayah Sagulung,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, peran dan keterlibatan keempat tersangka dalam hal ini DS diketahui menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 Batam pada 2012. Di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota JI di Batam.

Kemudian, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan mujahid yang merupakan Qoid Korda Batam dan sekitar akhir tahun 2014 mengikuti pertemuan sesama anggota JI di Batam.

Untuk tersangka AS, pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.

Sementara itu, tersangka AR masuk ke dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *