PNBP

Meutiaranews.co – Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi Sinergitas Penegak Hukum di bidang Kemaritiman pada 29 Desember 2023 lalu, BC Batam berkoordinasi dengan Kejati Kepri, Selasa (06/02/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengatakan,  kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea KPU) Bea Cukai Batam dalam mendukung fungsi Monitoring Center Kejati Kepri di bidang Kemaritiman.

“Hal ini penting mengingat Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 2408 pulau, sehingga peran Kejati Kepri dalam memastikan optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Kemaritiman menjadi,” terang Denny.

Dalam koordinasi ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono, bersama dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rini Hartatie, serta sejumlah pejabat lainnya menyambut kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Rizal, dan timnya.

Denny menegaskan, kolaborasi ini didasari oleh hasil Rapat Koordinasi Sinergitas Penegak Hukum di bidang Kemaritiman dan Pendataan Kesepakatan Bersama pada tanggal 29 Desember 2023.

“Bapak Kajati (Rudi Margono) juga telah mendirikan Monitoring Center dibidang Kemaritiman sebagai langkah untuk memaksimalkan peran Kejaksaan dalam optimalisasi PNBP dan peningkatan layanan kepada masyarakat serta menciptakan nilai investasi yang optimal di sektor Kemaritiman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” tuturnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *