Meutiaranews.co – Membeli mobil bekas menjadi alternatif di saat kantong tak cukup untuk membeli mobil baru. Namun kita mesti teliti, agar tak tertipu mobil yang akan dibeli.

Di saat melakukan pembelian dituntut lebih teliti, mulai dari memeriksa kondisi mobil hingga keaslian dokumen BPKB dan STNK.

Mendapati mobil bekas dengan dokumen palsu tentu akan sangat merugikan. Kita tidak akan bisa membayar pajak saat tiba waktu jatuh tempo dan dianggap bukan pemilik resmi kendaraan.

Nah untuk itu, perlu melakukan pemeriksaan atau pengecekan dokumen kendaraan dengan cermat. Caranya sendiri tidak begitu sulit.

Berikut langkah-langkahnya, seperti dilansir NTMC Polri dikutip dari okezone.com.

Memeriksa keaslian BPKB

  • Lihat sampul BPKB. Sampul BPKB asli dibuat dengan lebih mengilap, sementara BPKB palsu umumnya berwana buram.
  • Cek warna hologram. Pada BPKB asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.
  • Lihat nomor seri di bawah hologram. Ada nomor seri yang tertulis di bawah hologram, nomor tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan domisili. Terdapat kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbutkan. Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.
  • Cek identitas pemilik kendaraan. Pada PBKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja. Sementara data pemilik kendaraan tidak diubah. Pada bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang, ini biasanya sangat mudah terlihat.
  • Periksa lambang Korlantas. Pada lembar buku BPKB halaman 14 terdapat lambang Korlantas yang jika disiniari menggunakan cahaya ultraviolet akan terlihat. Selain itu permukaan lembar tersebut juga akan terasa kasar ketika diraba. Sementara pada PBKP palsu lembar kertas akan terasa rata.

Memeriksa keaslian STNK

  • Periksa stiker hologram. Pada sisi kanan atas STNK terdapat hologram yang halus. Periksa hologram ini bisa dilakukan seperti cara mengecek hologram BPKB.
  • Lubang-lubang tipis pada lembar STNK. Perhatikan sisi kanan lembaran STNK, jika STNK itu asli akan terdapat lubang-lubang tipis membentuk tulisan STNK. Sementara pada STNK palsu lubang-lubang tipis itu tidak ada.
  • Cek barcode STNK. Ada barcode pada STNK yang jika dilakukan scan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan. Sementara pada STNK palsu barcode itu hanya berupa hiasan dan tak memiliki fungsi. (oke)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *