Meutiaranews.co – SPAM Batam menghimbau kepada pelanggan agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum tepat waktu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21 mengenai Pembayaran Tagihan Air Minum dalam ayat 2 (dua).

“Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya dan ayat 3 (tiga) “Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan”

Selain itu, gunakan saluran resmi Kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan lain melalui:

  • Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center.
  • Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di 150 155.
  • WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan
  • Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada Mitra Bayar Resmi SPAM Batam.
    • Instagram di @airminumbatam
    • Twitter di @airminumbatam
    • Facebook airminum_batam
    • Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
    • Email di airminum.batam@gmail.com

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *