Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773(Tangkapan layar akun Instagram @koreadefenseblog)

Meutiaranews.co – TNI Angkatan Laut (AL) akan menerima hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773, dari Angkatan Laut Korea Selatan (ROK Navy).

Rencana ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/6/2024).

“Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah satu unit kapal korvet eks ROK Navy kepada Kemenhan RI untuk TNI AL,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI Muhammad Herindra dilansir dari Kompas.

Kapal PCC kelas Pohang yang diproduksi pada tahun 1988 oleh galangan kapal Korea Ship Building Corporation, yang sekarang berganti nama menjadi Hanjin Heavy Industries, berbasis di Busan, akan diperbaiki terlebih dahulu di Korea Selatan sebelum tiba di Indonesia.

“Perbaikan meliputi struktur dan mesin kapal hingga siap layar menuju Indonesia,” ujar Herindra.

Setibanya di Indonesia, kapal PCC tersebut akan dimodernisasi, termasuk pembaruan Sensor, Weapon, and Command (Sewaco), sistem manajemen tempur (CMS), radar, dan alat navigasi. Proses modernisasi ini akan dilakukan di galangan kapal Indonesia.

Perbaikan kapal PCC ini diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar 35 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 568,68 miliar sesuai kurs terbaru.

Herindra mengungkapkan bahwa awalnya hibah ini direncanakan meliputi tiga kapal, dengan anggaran perbaikan sebesar 105 juta dolar AS. Namun, Korea Selatan akhirnya hanya memberikan satu kapal.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa kapal PCC kelas Pohang ini akan memperkuat armada laut Indonesia.

“Nilai korvet (PCC) menguatkan atau menjadi beban? Tentu saja cukup menguatkan, terutama di satuan kapal eskorta yang terdiri dari korvet dan fregat,” kata KSAL Ali.

Ia memperkirakan masa pakai kapal PCC Bucheon-773 masih sekitar 10 hingga 15 tahun.

Ali juga menambahkan bahwa prajurit TNI AL tidak akan mengalami kesulitan dalam mengoperasikan kapal PCC Bucheon-773. Hibah ini telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.

“Komisi I menyetujui penerimaan hibah berupa satu unit kapal patrol combat corvette eks ROK Navy dari pemerintah Korsel kepada TNI AL sesuai surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023,” kata Ketua Komisi I Meutya Hafid.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *