Meutiaranews.co – Ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023).

Kedatangan ribuan massa ini menyuarakan penolakan relokasi pada investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), dalam mengembangkan Mega Proyek Rempang Eco-City.

Massa aksi terpantau mulai tiba di depan Kantor BP Batam sekira pukul 09.00 WIB. Tiba dengan menggunakan puluhan mobil bak terbuka, massa aksi terpantau semakin ramai mendekati pukul 11.00 WIB.

Ribuan masa tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Adapun beberapa tuntutan masyarakat Rempang yakni, Menolak relokasi terhadap 16 titik kampung tua, pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas, hentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang Galang, Meminta maaf kepada masyarakat Rempang Galang dan masyarakat Melayu pada umumnya atas tindakannya.

“Kami menolak relokasi,” ucap seorang orator pada saat berorasi. (es)

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By IR