Kakorlantas

Meutiaranews.co – Menyikapi arahan Kapolri melalui Kakorlantas Polri, terhitung mulai tanggal 7 Agustus 2023 Dirlantas Polda Kepri memerintahkan agar Satlantas Jajaran Polda Kepri sudah mulai melakukan penyesuaian Uji praktik SIM.

Hal itu ditegaskan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto yang mana, awalnya uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag resmi diubah menjadi bentuk huruf S.

“Perubahan ini dilakukan setelah Korlantas Polri melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan SIM yang dinilai menyulitkan,” kata Dirlantas Polda Kepri kepada meutiaranews.com, Sabtu (5/08/2023).

Hal ini, kata Kombes Pol Tri dipertegas melalui Kep Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM.

“Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini. Uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.

Ukurannya lebar lintasan yang semula 1,5 kendaraan diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan.

Kemudian Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit ini untuk mengakomodasi empat materi dan satu materi tambahan untuk ujian praktik dalam satu lintasan tanpa materi tes zig-zag dan slalom.

“Pertama uji pengereman/keseimbangan, kedua bermanuver untuk u-turn, atau balik arah, kemudian uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau kekiri sesuai petunjuk,” terangnya.

Materi kelima, tambah dia, merupakan materi tambahan yaitu tes pada tanjakan, materi ini disesuaikan dengan polres masing-masing disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

“Apabila jalan diwilayahnya turun naik seperti pergunungan mungkin bisa diterapkan, tes ini bertujuan bukan untuk mempersulit namun agar masyarakat terlatih dan siap dalam segala kondisi jalan yang ada,” ujarnya kembali.

Kombes Tri mengatakan, bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM untuk dapat terus berlatih secara mandiri maupun melalui lembaga-lembaga pelatihan dan tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama.

“Bagi masyarakat yang gagal dalam ujian, akan diberikan kesempatan 2 kali mengulang, selebihnya jika tidak lulus juga bisa datang lagi 2 pekan/14 hari lagi untuk ujian ulang,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, sebagai tanggungjawab kepada masyarakat peserta yang tidak lulus dua kali tes akan mendapat bimbingan belajar gratis alias tidak dipungut biaya, dengan pelaksanaan setiap hari Sabtu pukul 12.00 wib – selesai, sehingga tidak menggangu pelayanan penerbitan SIM.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *