Meutiaranews.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kembali buka suara menanggapi adanya wacana terkait gaji baru PNS minimal Rp9 juta per bulan.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa dirinya masih belum bisa berkomentar lebih jauh terkait dengan hal ini. Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.
“Belum bisa komentar. Ini (pandemi Covid-19) yang menjadi prioritas,” ujarnya seperti yang dikutip CNBC Indonesia.
Meski demikian, tahun ini ASN dipastikan masih akan mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) sama seperti tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun 2021 dimana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya wacana mengenai gaji PNS minimal Rp 9 juta ini sendiri sudah menyeruak sejak akhir 2020 lalu saat Menpan RB menggulirkan hal ini. Namun agenda ini harus dibatalkan pihak Kementerian Keuangan di 2021 sebab pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional