Meutiaranews.co – Masyarakat Kota Batam wajib tau mulai hari Senin, 12 Juli 2021 besok, Pemko Batam memberlakukan penyekatan wilayah.

Ada 7 wilayah yang masuk pembatasan. Namun daerah tersebut tidak berada di 12 kecamatan di Kota Batam. Penyekatan difoskuskan juga ditempat keramaian. Adapun wilayahnya:

Wilayah Nagoya

  1. Simpang Harmoni One
  2. Simpang Martabak Har
  3. Simpang Planet
  4. Simpang Nan Tongga
  5. The Hills
  6. Simpang Telkom (atas)
  7. Simpang Irinco

Wilayah Baloi Center

  1. Simpang Baloi Center
  2. Dobra Karatedo
  3. Dobra Hotel 88
  4. Simpang Kumis (UIB)

Wilayah Simpang Fly Over empat titik di Batam Kota

  1. Simpang BNI Rosedale (908)
  2. Dobra Edukit
  3. Simpang Frengky
  4. Bundaran Madani
  5. Simpang Masjid Agung
  6. Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
  7. Simpang Kengki

Batam Kota (909-Kepri Mall)

  1. Simpang Kepri Mall (909)
  2. Simpang Kara
  3. Simpang KDA
  4. Bundaran Kabil
  5. Simpang 4 Bandara
  6. Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar

Sei Beduk (9010-Panbil)

  1. Simpang Panbil Muka Kuning (9010)
  2. Simpang Tembesi

Batuaji (9011-Basecamp)

  1. Simpang Basecamp (9011)
  2. Simpang Tobing
  3. Simpang Taman Makam Pahlawan
  4. Simpang Putri Hijau

Untuk di Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)

  1. Simpang Sei Harapan (9012)
  2. Simpang Hilltop
  3. Simpang Tiga Tiban Center
  4. Simpang Pom Bensin Tiban KFC
  5. Dobra Tiban Kampung.

Kapolres Barelang Kombes Pol Yosguntur mengatakan, untuk pemberlakukan PPKM Darurat petugas gabungan yang diterjunkan berjumlah 700 personil.

“Personil dari Polresta Barelang 550 orang, TNI 60 orang teridiri dari Kodim 30 orang, Yon Marinir 15 orang dan Yon Raider 15 orang serta Satpol PP 30 orang, Polda Kepri 30 orang,” tutur Yosguntur, Minggu, 10 Juli 2021.

Untuk penyekatan pada sektor esensial terdapat 466 tempat yang terdiri dari 35 pasar tradisional, 17 mall, 22 kawasan industri, 24 suermarket, 141 bank dan 227 atm.

Yosguntur menjelaskan upaya yang akan dilakukan terkait dengan rencana pemberlakukan pengetatan PPKM Mikro denga cara memeriksa surat – surat seperti identitas atau KTP, sertifikat/surat vaksin dll.

Dan juga dilakukan pengecekan alamat tujuan, swab antigen, pendataan orang keluar masuk lingkungan RT/RW Zona merah dan penerapan protokol kesehata.

Selain itu juga dilakukan penyekatan arus lalu lintas, yakni Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Internasional Sekupang, Pelabuhan Internasional Batam Center dan Internasional Harbourbay.

“Mobilitas yang disiagakan kendaraan evakuasi Ambulance dan petugas medis,” tuturnya.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika