Meutiaranews.co – Sebuah peristiwa mencekam terjadi di Lombok Tengah. Hal itu dialami aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berinisial ZA (30) yang ditodong dengan senpi dan diseret.
Diungkapkan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 September 2021 lalu di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat. Ketika itu, korban tengah melakukan pengkaderan PMII bersama teman-temannya di Kantor Desa Bagik Polak, sekitar pukul 17.00 Wita.
Pelaku yang mendatangi korban berjumlah empat orang. Salah satunya adalah oknum Polisi.
“Pelaku berjumlah empat orang. Salah satu terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian sedangkan tiga lainnya debt collector,” kata Kombes Hari Brata dalam konfrensi pers yang digelar Senin, 27 September 2021.
Saat itu, empat terduga pelaku datang dan langsung menyeret korban untuk diajak ke kantor terduga pelaku, PT NCS. Tak mau menuruti perintah tersebut, korban lantas ditodong senjata api oleh pelaku yang mengaku anggota polisi.
Tak kuasa menolak, korban lantas dibawa ke mobil pelaku. Di dalam mobil, korban dipaksa menyerahkan STNK mobil miliknya. Namun karena tidak membawa STNK, korban kemudian dibawa ke kantor para debt collector dan menyuruh orang tuanya membawa STNK ke kantor.
“Korban akhirnya menuruti keinginan para pelaku dan menghubungi orang tua untuk membawa STNK mobil. Mereka kemudian membuat kesepakatan dengan para pelaku demi menyelamatkan anaknya,” jelas Hari Brata.
Setelah sepakat, korban lalu dibawa pulang orang tuanya sembari diancam agar rekan-rekannya yang melihat penangkapan tersebut untuk menghapus video dan foto kejadian.
“Pelaku mengancam dan mengatakan ‘kalau video saya viral, saya akan cari kamu duluan’,” lanjut Hari Brata menirukan ancaman pelaku.
Tak gentar dengan ancaman itu, setelah pulang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Lombok Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penelusuran dan berhasil menangkap para pelaku di kantor operasi mereka di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, Sabtu sore kemarin.
“Kini, para pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Lombok Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan terduga pelaku yang merupakan oknum kepolisian masih diselidiki peran dalam kejadian tersebut,” ucapnya.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional