MeutiaraNews.co – Beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya dugaan cekcok antara pemilik showroom motor di Jember, Jawa Timur dengan pembelinya.
Bukan tanpa alasan, sang pembeli dituding melakukan aksi penipuan dengan cara mencampurkan uang asli dan palsu saat membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp26 juta.
Terlihat dalam video unggahan Instagram @infonesia.id, pada Minggu, 26 April 2026, sang pemilik mengaku hampir tertipu saat mengecek keaslian uang yang diberikan konsumen tersebut.
”Emosi saya masih bisa dikendalikan, tidak sampai mukul orang, ingat, hati-hati,” begitu tertulis dalam video tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya kasus penipuan yang terjadi pada showroom motor di Jember tersebut? Berikut ulasannya.
Nego Mentok di Harga Rp26 Juta
Berdasarkan laporan di lapangan, kasus ini terjadi di Kecamatan Kencong, Jember, pada Jumat, 24 April 2026 sore.
Saat itu, pembeli bernama Misdi (47) dituding menggunakan uang palsu yang disamarkan dalam bentuk bundelan rapi untuk membeli motor Kawasaki Ninja.
Peristiwa ini bermula saat Misdi datang seorang diri ke sebuah showroom motor sekitar pukul 14.40 WIB.
Ia melihat-lihat sejumlah motor yang dipajang sambil berbincang santai dengan pemilik showroom, Hasan (45).
Proses tawar-menawar berlangsung cukup singkat hingga akhirnya disepakati harga Rp26 juta untuk motor tersebut.
26 Bundel Pecahan Rp100 Ribu
Hasan kemudian menunjukkan dokumen kendaraan, termasuk BPKB, sebagai bagian dari proses transaksi.
Kala itu, pelaku sempat meminta agar motor segera dikeluarkan dari showroom sebagai tanda keseriusannya membeli.
Kendati demikian, Hasan meminta pembayaran dilunasi terlebih dahulu sebelum motor diserahkan.
Misdi kemudian menyerahkan uang tunai pecahan Rp100 ribu yang sudah diikat rapi dalam 26 bundel.
Penjual Merasa Janggal
Pada kasus ini, setiap bundel dilaporkan tampak seperti bernilai Rp1 juta. Kecurigaan mulai muncul saat Hasan menghitung uang tersebut.
Dalam video yang beredar, Hasan mengaku menemukan kejanggalan pada tekstur dan tampilan beberapa lembar uang.
”Ini uang mainan, jumlahnya Rp25 juta. Mau dibelanjain buat motor. Saya tidak polos! (mudah dibohongi),” ungkapnya.
Setelah diperiksa lebih teliti, terungkap bahwa sebagian besar isi bundelan tersebut adalah uang mainan.
Misdi diduga menyusun modus dengan menempatkan uang asli di bagian atas setiap bundel untuk mengelabui korban.
Menyadari upaya penipuan tersebut, Hasan langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian setempat.
Pembeli Ngaku dari Hasil Jual Sapi
Dalam insiden itu, Misdi yang panik sempat meminta maaf dan memohon agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat.
Di sisi lain, ia berdalih tidak mengetahui bahwa uang yang digunakannya sebagian merupakan uang palsu.
Terlebih, Misdi mengaku memperoleh uang tersebut dari hasil penjualan sapi.
”Ini hasil penjualan sapi,” ujar sang pembeli di showroom motor wilayah Jember tersebut.
Hingga berita ini terbit, Misdi dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Polres Jember.
Selain itu, barang bukti berupa uang asli dan uang mainan turut diamankan pihak kepolisian.***
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

