Pemko Batam Usulkan UMK 2023 Rp4.500.440
Meutiaranews.co – Batam mengusulkan angka Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam tahun 2023 naik sebesar 6,97 persen atau Rp314.081 dibandingkan tahun 2022 menjadi Rp4.500.440 kepada Pemprov Kepri. “Kemarin Pak Wali…
