MeutiaraNews.co – Kasus pengeroyokan yang sempat viral di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik.
Korban bernama Yehezkiel menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di sebuah homestay di Kecamatan Bengkong pada tanggal 30 Mei 2026 lalu.
Dalam unggahan pemilik akun ig @egan_nababan20 menyebutkan kejadian bermula saat korban berada di lokasi tersebut. Terjadi kesalahpahaman dengan beberapa pemuda yang berada di tempat itu.
Korban mengaku telah lebih dahulu meminta maaf, namun justru dipukul terlebih dahulu oleh salah satu orang.
Selanjutnya, korban melakukan perlawanan untuk membela diri dengan memukul balik. Namun karena orang tersebut kalah, ia keluar ruangan untuk memanggil teman-temannya hingga diduga terjadi aksi eksekusi seperti yang terlihat dalam video.
Kasus ini telah viral dan mendorong Polresta Barelang menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Namun, pada 16 Juli 2026, korban juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bengkong atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap orang yang pertama kali memukulnya.
Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

