MeutiaraNews.co – Penyidik Polsek Sagulung Polresta Barelang menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan terhadap anak perempuan RAL (9), yang terjadi di Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
“Perhari ini bapak korban juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkan kedua dalam kasus penganiayaan berat kepada korban yang masih di bawah umur isial RAL (9), sudah memenuhi unsur,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar kepada media ini melalui sambungan telphone, senin (22/06/2027).
Kapolsek menjelaskan, bahwa selama ini korban tidak hanya mendapat perlakukan penganiayaan dari ibu angkatnya, VJH (38), bapak korban RL, juga melakukan perbuatan yang sama.
“Perbuatan ini diketahui berdasarkan keterangan tersangka, ibu angkat korban. Saat ini bapak korban masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Iptu Husnul Afkar kembali.
Sebelumnya, Peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Kavling Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Korban berinisial RAL (9), seorang anak perempuan, mengalami sejumlah luka serius pada bagian wajah hingga mata sebelah kanan tertutup akibat pembengkakan. Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian bermula ketika ayah korban berinisial RL melihat kondisi wajah anaknya dalam keadaan lebam dan membengkak saat berada di tempat tinggal baru mereka di Perumahan Gesya Green Park Marina, Kecamatan Batu Aji, pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ditanyakan mengenai penyebab luka tersebut, pelaku VJH mengaku bahwa korban terjatuh di kamar mandi saat mencuci piring. Karena keterbatasan biaya, korban belum sempat dibawa ke rumah sakit.
Selanjutnya, RL meminta bantuan kepada rekan-rekannya melalui grup WhatsApp Komando Batam yang beranggotakan para pengemudi ojek online dengan mengirimkan foto dan video kondisi korban.
Sejumlah rekan yang datang ke rumah merasa curiga dengan luka yang dialami korban dan kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan ibu angkat korban ditetapkan sebegai tersangka.

