Meutiaranews.co – Belasan pengendara sepeda motor dan sopir kendaraan empat roda yang melintas pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Batam disuruh bilik arah.

Hal itu dikarenakan petugas PPKM darurat yang mulai berjaga di titik – titik penyekatan pada hari ini, Senin, 12 Juli 2021 mendapati pelintas yang tidak bisa menunjukkan bukti telah divaksin.

Alhasil, pengendara dan pengemudi yang berjaga di Pos Pambil, Muka Kuning ini mengalami rasa kecewa karena tidak bisa melanjutkan perjalanan untuk bekerja.

“Belum sempat vaksin karena tidak ada waktu. Saya bekerja. Tadinya mau ke Batam Centre, tapi karena saya belum divaksin saya disuruh putar balik,” keluh dia menggerutu.

Budiman, warga Pancur Sei Beduk yang ikut terjebak senada mengatakan, tidak bisa menunjukkan keterangan sudah divaksin saat ditanya petugas.

“Saya belum vaksin, karena saya takut mendengar kalau divaksin ada pengaruh dengan tubuh. Apalagi kemarin itu ada kabar kejadian anak PT sehabis divaksin langsung dibawa ke RS. Gimana saya mau vaksin kalau punya penyakit penyerta,” ujar Budiman.

Budiman mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan PPKM Darurat Kota Batam. Kondisi ini membuat pengendara motor sulit menjalankan aktifitas pekerjaan sehari hari.

Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Batam diberlakukan pad hari Seni, 12 Juli 2021 ini. Sejumlah tempat menjadi titik penyekatan dan pembatasan jalur lintas.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *