Imigrasi Batam Deportasi Belasan WNA, 3 WNA Banglades Proses Hukum
Batam (MeutiaraNews.co) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 19 warga negara asing (WNA) dari negara Myanmar, Tiongkok. Para WNA ini dideprtasi karena melanggar ketentuan izin tinggal di…
