Telkom Indonesia Sambut HUT ke-59 dengan Digiland 2024 di GBK
Meutiaranews.co - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan menggelar Digiland 2024 sebagai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59.
Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional
Meutiaranews.co - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akan menggelar Digiland 2024 sebagai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59.
Meutiaranews.co - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialami Ria Ricis dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Meutiaranews.co - TNI Angkatan Laut (AL) akan menerima hibah satu unit kapal perang jenis korvet, Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773, dari Angkatan Laut Korea Selatan (ROK Navy).
Meutiaranews.co - Presiden Joko Widodo menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ke-52 yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, pada Senin (10/6/2024).
Meutiaranews.co - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yang lebih dikenal dengan sebutan Habib Rizieq Shihab, telah resmi bebas murni pada Senin (10/6/2024).
Meutiaranews.co - Polda Jawa Timur telah mengungkap motif di balik kasus pembakaran yang dilakukan oleh seorang anggota Polwan berinisial Briptu FN terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga…
Meutiaranews.co - Kejaksaan RI mendapat kritik sebagai "lembaga yang superbody", namun sejumlah profesor dan penggiat anti korupsi menilai anggapan tersebut sangat keliru, berlebihan, dan tanpa data dukung.
Meutiaranews.co – Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali memutus 38 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 pada hari ini, Jumat (7/6/2024). Sidang putusan PHPU Pileg akan dilaksanakan di Gedung…
Meutiaranews.co – Masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diminta bukti kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif. Aturan ini akan diuji coba…
Meutiaranews.co - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.