MeutiaraNews.co – Linimasa media sosial tengah ramai memperbincangkan insiden tragis yang terjadi dalam suasana pesta pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 April 2026.‎‎

Terlihat dalam unggahan Instagram @halokrw, pada Senin, 6 April 2026, seorang tuan rumah hajatan bernama Dadang (58) dikabarkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.‎‎

“Tuan rumah hajatan di Purwakarta meninggal dunia dikeroyok preman kampung,” demikian tertulis dalam postingan tersebut.

‎‎Dalam insiden tersebut, korban dilaporkan sempat bersitegang dengan oknum yang diduga sebagai preman kampung setempat.‎‎

Hal yang menuai sorotan, yakni insiden tersebut terjadi di tengah berlangsungnya pesta pernikahan anak korban.

‎‎Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula insiden pengeroyokan di tengah pesta pernikahan di wilayah Purwakarta tersebut? Berikut ini kronologinya.‎‎

Dugaan Oknum Preman Minta ‘Jatah’‎‎Berdasarkan informasi di lapangan, keributan bermula saat sekelompok orang datang dan meminta sejumlah uang kepada tuan rumah.

‎‎Permintaan tersebut diduga sebagai “jatah” yang kerap diminta dalam kegiatan tertentu. ‎‎

Kendati demikian, korban diduga menolak memberikan uang yang dinilai terlalu besar. ‎‎

“Penolakan itu memicu emosi para pelaku hingga akhirnya terjadi keributan di lokasi acara,” tulis postingan tersebut.‎

Korban Terjatuh Tak Sadarkan Diri‎‎Dalam insiden itu, situasi yang semula penuh kebahagiaan berubah menjadi mencekam. ‎‎

Korban yang tengah mengurus jalannya acara tiba-tiba menjadi sasaran pengeroyokan usai diduga dipukul menggunakan benda keras hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

‎‎Sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan, sementara keluarga korban histeris melihat kejadian tersebut.

‎‎Dalam video yang beredar, istri korban bahkan dilaporkan pingsan di lokasi karena tidak kuat menahan kesedihan.

‎‎Diduga Tolak Jatah Rp100 Ribu‎‎Secara terpisah, Kapolsek Campaka Purwakarta, AKP Firman Budiarto mengatakan terduga pelaku sempat meminta uang kepada pemain organ untuk membeli minuman keras (miras).‎‎

“Oleh penyelenggara organ, ditawarkan uang Rp 100.000 tetapi orang tersebut menolak dengan alasan kurang,” kata Firman dalam keterangannya, pada Minggu, 5 April 2026.

‎‎”Karena di bawah pengaruh minuman keras, orang tersebut marah dan memicu kericuhan,” sambungnya.‎‎

Korban Dipukul Sebilah Bambu‎‎Dalam kesempatan yang sama, Firman menjelaskan, korban yang tengah berada di dalam rumah mendengar keributan itu langsung keluar rumah dan menegur gerombolan tersebut. ‎‎

Meski demikian, para pelaku tidak terima dan mengejar korban hingga ke depan rumahnya. ‎‎

“Korban dipukul dengan menggunakan sebilah bambu ke kepala bagian belakang. Korban pun lalu terjatuh tidak sadarkan diri,” jelas Firman.‎‎

Firman lantas menyebut, pelaku yang melihat korban tidak sadarkan diri lalu pergi membubarkan diri. ‎‎

Sedangkan keluarga yang melihat korban tidak sadarkan diri membawanya ke RS Bhakti Husada untuk dirawat.‎‎

“Sampai di RS pada hari Sabtu 4 April 2026 sekira jam 15.20 WIB korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” tandas Firman.‎‎

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga korban ihwal dugaan insiden pengeroyokan di pesta pernikahan Purwakarta tersebut.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *