Meutiaranews.co – Dokter Ricard Lee ditangkap Polisi karena berupaya menghilangkan barang bukti dari perkara yang menjeratnya, akses data ilegal atas laporan Kartika Putri, Senin 27 Desember 2021 malam.
Dr Rocart Lee ditangkap di rumahnya yang disaksikan langsung sang istri, lantas mengunggah proses penangkapan tersebut ke media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee.
“Untuk detail penahanan akan disampaikan hari ini,” ujarnya, Selasa 28 Desember 2021. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Pasal 30 jo. Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP, pada Kamis 12 Agustus 2021.
Kasus ini tak lepas dari perseteruan Richard dengan selebritas Kartika Putri terkait review krim kecantikan ‘Helwa’.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya, Kompol Rovan Richard mengatakan perkara yang dilaporkan Kartika Putri itu turut berkaitan. Richard ditangkap karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara itu.
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diduga Richard juga turut menghapus beberapa bukti lainnya.
Dia merincikan, surat penyitaan terhadap aset itu sudah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2021 lalu. Kemudian, penyidik mendapati Richard mengakses akun tersebut pada 6 Agustus.
Atas dasar ini, Rovan menegaskan penyidik melakukan penangkapan terhadap Richard. Polisi mengklaim proses penangkapan yang sempat divideokan oleh istri Richard dan disebarkan ke media sosial telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perseteruan antara Richard dengan Kartika bermula saat dirinya mereview krim kecantikan ‘Helwa’ dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon.
Menurutnya, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, kata dia, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.
Kartika kemudian memprotes video Richard yang tak terima karena produknya disebut abal-abal. Dia pun melayangkan somasi dua kali. Richard kemudian mengunggah video permintaan maaf di YouTubenya. Hanya saja, Kartika tetap melaporkannya ke pihak berwajib.
Richard Lee, mengaku menyesal telah mengedukasi masyarakat terkait produk kecantikan abal-abal. Sebab, ia merasa langkahnya mereview produk abal-abal itu lah yang berujung penangkapannya.
Sebelum ditangkap, ternyata dokter kecantikan itu sudah mendengar kabar dirinya akan ditangkap dan ditahan polisi. Lantas ia membuat video yang belakangan diunggah di Youtube oleh stafnya.
“Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021,” kata Richard sambil menunjukkan tanggal di ponselnya.
“Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan. Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya,” tambahnya.
Richard pun menduga penangkapannya ini adalah efek dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal. Namun ia menilai proses hukum yang harus dilaluinya ini tak sepadan dengan konten-konten edukasi yang ia buat.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional