Meutiaranews.co – Artis sinetron berinisial CA ditangkap Polisi di sebuah kamar hotel dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pria.

“Ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel, kemudian saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Penyergapan itu dilakukan tim Cyber Direktorat Reserse Krimimnal Khusus Polda Merto Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021 dini hari. Diketahui CA merupakan artis yang bermain di sinetron Ikatan Cinta.

Dalam kasus prostitusi artis ini, kepolisian telah menetapkan artis CA (23) sebagai tersangka. Polisi juga menangkap tiga orang lainnya, KK (24), R (25), UA (26).

“Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figur dan tiga orang sebagai muncikari,” ungkap Zulpan.

Terungkap melalui barang bukti tag celana dalam wanita yang digelar Polda Metro Jaya terdapat nama bertuliskan Cassandra Angelie (CA).

Tarif yang dijelaskan untuk dapat berduaan di dalam kamar hotel mewah bersama Cassandra berkisar puluhan juta.

Modusnya, ketiga mucikari mengirimkan foto Cassandra Angelie ke pelanggannya yang sebelumnya dipajang di medsos.

“Mosus digunakan muncikari ini adalah menawarkan melalui medsos dengan megirimkan gambar CA. Tarif (kencan) Rp 30 juta,” ungkap Zulpan.

Setelah kesepakatan, mucikari akan menerima sejumlah uang yang ditransfer ke rekening bank sebagai bayarannya.

“Transaksi menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut,” Zulpan menandasi.

Diketahui Cassandra Angelie sudah 5 kali menerima orderan prostitusi online dari ketiga mucikari. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1, dengan pidana 6 tahun penjara.

Polisi masih merahasiakan sosok pria yang aanggut mengeluarkan Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan artis sinetron Cassandra Angelie.

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

By Dika