MeutiaraNews.co – Satu unit kapal kargo MV Fuchanging 1 diamankan tim gabungan Polda Kepri, Bareskrim Polri, BNN RI, dan Bea Cukai di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (23/8/2026) lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat, kapal kargo umum berbendera Komoro diduga memuat narkotika berjenis Ketamin. Pengamanan kapal tersebut dilakukan tim gabungan dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
“Ya, saya baru saja mendapatkan informasi dari tim gabungan yang terdiri dari Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Bea Cukai,” jelas Nona membalas konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Senin (24/8/2026) malam.
Nona sendiri membenarkan kapal tersebut diamankan di perairan Anambas karena diduga membawa narkotika. Namun, polisi belum dapat memastikan jenis maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.
“Tim tersebut telah melakukan pengamanan sebuah kapal di perairan Anambas yang diduga membawa narkotika. Namun untuk pastinya kami menunggu hasil dari pemeriksaan tim dan saat ini tim sedang bekerja,” ujarnya.
Nona mengatakan, petugas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, awak kapal, dan barang-barang yang ditemukan di dalamnya.
Ia menegaskan, informasi mengenai jenis dan jumlah narkotika maupun status awak kapal akan disampaikan setelah proses pemeriksaan oleh tim gabungan selesai.
“Kami menunggu perkembangan lebih lanjut pengamanan terhadap kapal maupun pengamanan terhadap awak kapal dan juga barang bukti yang ditemukan di dalam kapal,” jelasnya. (es)

