MeutiaraNews.co – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing (TPOA) Kota Batam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Hang Nadim, Lantai 4, Kantor Pemko Batam, Senin (24/8/2026) pagi.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam melakukan pemantauan keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk tenaga kerja asing (TKA), di wilayah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, SH, MH, yang juga Pelaksana Harian Tim Pemantauan Orang Asing (TPOA) Kota Batam, mengatakan Batam merupakan wilayah strategis dengan tingkat mobilitas orang asing yang cukup tinggi.
Menurutnya, tingginya mobilitas tersebut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata hingga hubungan internasional. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga menuntut peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan di daerah.
“Batam merupakan wilayah strategis yang memiliki intensitas mobilitas orang asing cukup tinggi. Kondisi ini tentu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, pariwisata dan hubungan internasional. Namun, di sisi lain juga menuntut kita untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kemungkinan yang dapat menimbulkan permasalahan di daerah,” ujar Riama.
Ia menegaskan, pemantauan orang asing harus dilakukan dengan pendekatan yang terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.
Kesbangpol, kata dia, memiliki posisi penting dalam membangun koordinasi lintas sektor, khususnya dalam aspek deteksi dini, kewaspadaan nasional, pengumpulan informasi, pemetaan potensi kerawanan serta penyampaian rekomendasi kepada pimpinan daerah.
Rakor tersebut juga bertujuan membangun kesamaan persepsi antarinstansi mengenai kondisi dan perkembangan keberadaan orang asing di Kota Batam.
Selain itu, forum tersebut menjadi wadah pertukaran data dan informasi antarlembaga, terutama terkait hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban maupun kerawanan sosial.
“Jangan sampai informasi yang sebenarnya sudah diketahui oleh salah satu instansi tidak tersampaikan kepada instansi lainnya. Karena itu, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama keberhasilan pemantauan orang asing di Kota Batam,” tegasnya.
Riama berharap Tim Pemantauan Orang Asing tidak hanya bergerak ketika terjadi persoalan, tetapi mampu menjalankan fungsi deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing.
Dalam rakor tersebut, sejumlah instansi juga memberikan pemaparan sesuai kewenangan dan perspektif masing-masing.
Dari Kantor Imigrasi, peserta mendapatkan informasi mengenai implementasi kebijakan keimigrasian, termasuk kebijakan bebas visa kunjungan serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Sementara itu, Polresta Barelang memberikan gambaran mengenai peran kepolisian dalam pengawasan orang asing dari perspektif keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kementerian Agama turut memberikan perspektif terkait kegiatan keagamaan yang melibatkan orang asing serta pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan kondusivitas sosial.
Sedangkan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang memberikan pemahaman mengenai penanganan dan pengawasan keberadaan serta aktivitas pengungsi dari luar negeri di Kota Batam.
Melalui kegiatan tersebut, Riama Manurung berharap seluruh peserta memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi orang asing di Batam, tidak hanya dari aspek administrasi dan keimigrasian, tetapi juga dari sisi keamanan, sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Adapun pelaksanaan rakor tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah, serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor 273 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah. (Nando)

