Kebakaran lahan seluas 35 hektare terjadi di kawasan Trans Barelang, Tembesi, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8/2026) kemarin. (Foto: AlurNews)

MeutiaraNews.co – Kebakaran lahan seluas 35 hektare terjadi di kawasan Trans Barelang, Tembesi, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8/2026) kemarin. Kobaran api berhasil dipadamkan tim gabungan pada sekitar pukul 22.00 WIB setelah petugas berjibaku memadamkan api sejak pukul 18.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, proses pemadaman tidak mudah karena titik kebakaran berada di kawasan perbukitan.

“Medan di lokasi cukup menyulitkan petugas karena berada di area perbukitan,” jelas Nona melalui sambungan telepon, Senin (24/82/2026) siang.

Menurutnya, kondisi medan membuat akses petugas menuju sejumlah titik api menjadi terbatas. Penanganan pun dilakukan secara terpadu dengan personel Polri, TNI AD, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran Pemko Batam, BP Batam, Ditpam dan unsur terkait lainnya.

Selain itu, satu unit AWC Brimob dengan delapan personel, satu unit AWC Polresta Barelang dengan 12 personel, satu unit AWC Ditsamapta dengan 12 personel, 10 personel Polsek Sagulung, dan lima personel Ditpam turut dikerahkan.

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel kepolisian bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi,” ujarnya.

Nona menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Nona menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai sumber api sebelum hasil penyelidikan diperoleh.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, pihak Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan. Pembakaran lahan dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun meninggalkan sumber api dalam kondisi menyala di kawasan hutan dan lahan.

“Jangan menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang aman untuk membersihkan atau membuka lahan,” jelasnya. (es)

By IR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *