Meutiaranews.co – Sepanjang tahun 2023, Rakyat Merdeka melakukan kajian internal dengan melibatkan data dan fakta, pandangan pakar, serta hasil survei untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam periode ini, Kejaksaan Agung dinilai berada dalam periode prima dan mencapai performa terbaiknya. Bahkan, lembaga survei menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang memperoleh tingkat kepercayaan publik lebih dari 80 persen.
Rakyat Merdeka menyoroti keberanian Jaksa Agung dalam menangani kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta kasus lain yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
Banyaknya perkara ‘Big Fish’ atau korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara dan pengusaha ternama, yang sebelumnya dianggap sulit untuk disentuh oleh aparat hukum, berhasil dibongkar. Data menunjukkan bahwa kasus-kasus korupsi yang berhasil ditangani mencapai total kerugian negara sebesar Rp152,24 triliun dan USD 61.948.551.
Kejaksaan Agung juga diberi apresiasi karena menerapkan Restorative Justice, sebuah terobosan hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara kecil di luar pengadilan dengan cara transparan dan humanis. Sejak diberlakukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sudah 4.443 perkara diselesaikan dengan pendekatan ini. Hingga saat ini, telah terbentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi di seluruh Indonesia.
Penegakan hukum oleh Jaksa Agung saat ini dinilai telah merubah paradigma, dengan slogan “Tajam ke Atas dan Humanis ke Bawah.” Capaian ini membuat Rakyat Merdeka memberikan Best Achievement Award 2023 kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Rakyat Merdeka/CEO RM Group, Kiki Iswara Darmayana, di kantor Kejaksaan Agung pada 8 Januari 2024.
Selama tahun 2023, Kejaksaan Agung berhasil menangani lebih dari 1000 perkara tindak pidana korupsi dan 18 kasus pencucian uang. Dari Januari hingga 18 Desember 2023, Kejaksaan Agung berhasil menangkap 138 buronan, termasuk 79 buronan kasus korupsi dan 59 kasus non-korupsi.
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung terus meningkat, terutama dalam menangani kasus-kasus mega korupsi yang berdampak langsung pada masyarakat. Hasil survei dari Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung mencapai 81,2%, yang merupakan rekor tertinggi dalam sejarah survei kepercayaan lembaga negara tersebut.
Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Rakyat Merdeka. “Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk terus berkinerja lebih baik di tahun 2024 demi kepentingan negara, institusi, dan masyarakat,” ujar Jaksa Agung. (es)
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional