Meutiaranews.co – Provinsi terbaik untuk Indeks Kebebasan Pers (IKP) tahun 2021 berada di Provinsi Kepri. Hal itu disampaikan langsung Dewan Pers.
Atas prestasi itu, penghargaan diserahkan Ketua Dewan Pers, M. Nuh kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis, 04 November 2021.
Gubernur mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Provinsi Kepri. Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri selalu menggandeng insan pers sebagai mitra dalam menyebarkan informasi terkait pembangunan dan kinerja Pemprov Kepri.
“Kami terus menyertakan kawan-kawan pers untuk berkolaborasi dan bersinergi mewujudkan keterbukaan dalam pemerintahan. Karena secara konseptual kebebasan pers merupakan bagian dari pemerintahan yang bersih,” ucap Ansar.
Dilanjutkan Ansar, kinerja yang dilakukan oleh Pemprov Kepri tidak ada artinya tanpa pemberitaan untuk masyarakat dari insan pers.
Pers, tambahnya, mempunyai fungsi yang sangat penting untuk melakukan check and balance terhadap penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kebebasan pers merupakan wujud dari pemerintahan yang bijaksana dan akuntabel.
“Untuk itu kami selalu terbuka atas koreksi dan kritikan, tapi tentunya kritikan yang disampaikan harus sesuai dengan kaidah-kaidah dan kode etik pers,” tutur Gubernur.
Prestasi sebagai Provinsi Terbaik dalam Indeks Kebebasan Pers ini membuat Pemprov Kepri lebih tercapu lagi bekerjasama dengan pers sebagai mitra dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan demi Provinsi Kepri yang lebih baik lagi di masa depan.
M. Nuh sangat mengapresiasi Provinsi Kepri yang berhasil meraih penghargaan ini. Prestasi ini merupakan tanda kemajuan madani di Kepri dengan terciptanya kebebasan pers.
“Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Dengan kebebasan pers yang sangat tinggi maka menandakan kehidupan demokrasi di Kepri sudah sangat bagus dan maju,” ujar M. Nuh.
Peningkatan kemerdekaan pers yang menjadi program Dewan Pers dikatakan M. Nuh merupakan upaya menuju demokrasi sesungguhnya sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yang dicetuskan para pendiri bangsa 76 tahun yang lalu.
“Jangan sampai di era keterbukaan informasi sekarang ini, kebebasan pers malah semakin merosot yang justru akan menciptakan demokrasi semu,” pungkas M.Nuh
Provinsi Kepri sebelumnya selalu berhasil masuk dalam peringkat 10 besar Indeks Kebebasan Pers. Direncanakan Gubernur Ansar Ahmad akan menerima langsung penghargaan tersebut pada 9 Desember 2021 di Jakarta.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional