Meutiaranews.co – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengibarkan bendera setengah tiang, Kamis, 30 September 2021 jelang hari Kesaktian Pancasila sekaligus hari pemecatan 57 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, bendera setengah tiang terlihat sekitar pukul 11.30 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK sendiri belum mengonfirmasi alasan pengibaran bendera setengah tiang itu, apakah terkait Hari Kesaktian Pancasila atau yang lain.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Nadiem Makarim, melalui surat edaran pada 2020, menginstruksikan kepada semua pimpinan lembaga negara, kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, untuk mengibarkan bendera setengah tiang tiap 30 September dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian dikutip dari surat tersebut.
Diketahui, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober yang merupakan buntut dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI yang menewaskan sejumlah jenderal dan perwira TNI.
Sementara itu, hari ini juga bertepatan dengan pemberhentian 57 pegawai yang gagal TWK. Mereka terdiri dari unsur penyidik, penyelidik, dan unsur lain.
Para pegawai KPK dan pegiat antikorupsi beramai-ramai mengampanyekan bendera setengah tiang sebagai tanda berduka atas pemecatan itu.
Berita ini telah terbit di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210930121835-12-701461/kpk-kibarkan-bendera-setengah-tiang-di-hari-pemecatan-pegawai.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional