Meutiaranews.co – Tingkat kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau sudah sangat menghawatirkan. Butuh perhatian khusus pemerintah.
Baru – baru ini, tiga orang laki-laki anak di bawah umur ditangkap Polisi lantaran terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Vega R New milk korban SI yang raib dari teras rumahnya.
Para pelaku yakni berinisial HI (17), SY (15) serta IA (15). Mereka ditangkap di Kavling Sei Lekop Kecamatan Sagulung pada Selasa, 07 Desember 2021, siang berkat laporan dari masyarakat.
“Sepeda motor yang sebelumnya pada malam hari diparkir di teras depan rumah sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sekira Rp 5.000.000,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Kamis, 09 Desember 2021.
Para pelaku nekat menggasak sepeda motor Yamaha Vega R New korban pada Selasa, 06 Desember 2021 dini hari. Korban mdnyadari motornya telah hilang sekitar pukul 05.00 Wib.
Para pelaku membobol sepeda motor Yamaha Vega menggunakan kunci T dan kunci-kunci serap sepeda motor.
“Para Pelaku merupakan anak di bawah umur yang belum pernah dihukum, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Pidana 7 Tahun Penjara,” jelas Yos Guntur.
Kapolresta menghimbau agar masyarakat meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing agar tercepat situasi aman dan kondusif.
#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional