MeutiaraNews.co – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan isak tangis seorang ibu yang diketahui merupakan warga Desa Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

‎‎Terlihat dalam unggahan akun TikTok pribadinya, @mama.chandra687, pada Senin, 13 April 2026, sang ibu curhat soal anaknya yang diduga terlilit utang puluhan juta akibat judi online (judol) alias slot.‎‎

“Ini uang seadanya, tidak cukup untuk melunasi utang kamu,” ujar sang ibu sambil terisak.‎‎

Lantas, bagaimana penuturan ibu asal Lampung itu ihwal dugaan anaknya yang kini meninggalkan utang puluhan juta akibat judol? Berikut ini kronologinya.‎‎

Semula Rp10 Juta, Kini Rp19 Juta‎‎Dalam penuturannya, sang ibu bercerita, mulanya utang yang melilit sang anak senilai Rp10 juta, namun kini jumlahnya membengkak menjadi Rp19 juta. ‎‎”Awalnya utang kamu Rp10 juta, kini membengkak jadi Rp19 juta,” paparnya.

‎‎”Utang sebanyak itu untuk apa, Untuk main slot kan?” ungkap sang ibu.‎‎Uang Seadanya untuk Bayar Utang Judol‎‎Pada kasus ini, sang ibu mengaku dirinya telah ditagih pihak peminjam uang.‎‎

Terlebih, anaknya kini dilaporkan pergi meninggalkan rumah, sehingga membuat sang ibu merasa cemas.‎‎

“Uang ini milik ibumu, dan uang ini untuk membayar utang slot,” sebutnya.‎‎”Kamu kok tega, Nak, saya harap kamu sadar dan tidak mengulanginya lagi,” tutur sang ibu.‎‎Ibu: Semoga Kamu Sadar, Nak‎‎Lebih lanjut, sang ibu asal Way Kanan, Lampung itu berharap sang anak menonton video yang dibagikan tersebut.

‎‎Terlebih, sang ibu meminta agar sang anak dapat menyadari perbuatannya karena tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan juga orang-orang di sekitarnya.‎‎

“Kalau kamu sampai mengulanginya lagi, saya tidak akan mau menanggung akibatnya,” tegasnya.‎‎”Semoga kamu lihat video ini, semoga kamu sadar, Nak,” tutup sang ibu.

‎‎Sampai dengan Senin, 13 April 2026, pukul 15.00 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 2,1 juta pengguna TikTok.‎‎

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak keluarga maupun otoritas berwenang ihwal kasus yang menimpa sang ibu di Way Kanan, Lampung tersebut.***

#Menuju Perusahaan Pers yang Sehat dan Profesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *